Paluta.ICWPost.id |
Satu unit rumah warga di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), hangus dilahap atau dilumat api, Senin (27/6) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, pada Selasa (28/6) pagi menjelaskan, semula pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua. Selanjutnya, personel Polsek Padang Bolak, bergerak menuju lokasi.
“Sesampainya di TKP benar telah terjadi kebakaran satu unit rumah permanen,” ungkap Kapolsek.
Tak lama, lanjut Kapolsek, 3 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi dan berjibaku bersama polisi serta masyarakat setempat memadamkan api di rumah milik, Muhammad Lubis (38) itu. Sekira setengah jam, api akhirnya berhasil dijinakkan oleh petugas.
“Diperkirakan, api berasal dari korsleting listrik di dalam rumah. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp300 juta,” pungkas Kapolsek. (BHS)