Muaratebo.icwpost.id
Hal ini disampaikan oleh GM Manager PT Alam Bukit Tiga Puluh, pada (12/9), dimana PT ABT selaku pemegang izin konservasi lahan kawasan Hutan lindung alam bukit tiga puluh seluas tiga puluh ribu hektar, yang kawasannya berada di Kabupaten Tebo. PT toton yang mempunyai usaha perkebunan sawit menggarap lahan Hutan Konservasi milik PT ABT seluas sembilan ratus hektar. Sebagaimana yang disampaikan oleh GM PT. ABT melalui pesan singkat whatssap
” Toton mulai menggarap pada tahun 2015, dan sudah pernah dilakukan pelaporan bahkan dilakukan patroli gabungan tahun 2016 melibatkan Tim Ditjend Gakkum KLHK JKT berserta SPORC Gakkum Jambi, Mabes Polri, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Polda Jambi, Polres Tebo, KPHP Tebo Barat”
Akan tetapi seperti yang diketahui sampai saat ini, PT Toton tetap perkasa menuai hasil sawit yang mereka tanam di kawasan Hutan Lindung ( adl )







