Muaratebo.icwpost.id
Terkait hasil RDP yang diselenggarakan oleh DPRD Tebo pada (11/ 09), yang dihadiri oleh Pj Bupati Tebo, managemen PT ABT, warga yang berkonflik, dan beberapa LSM. Ada beberapa poin yang dihasilkan dari rapat dengar pendapat tersebut dan dituangkan kedalam berita acara untuk ditindak lanjuti.
Sugeng selaku GM PT ABT mengaku sangat senang sekali dengan hasil RDP kemarin, sebagaimana yang disampaikannya pada 12/9, “dari hasil RDP kemaren kami selalu managemen sangat terbantu, terutama pada point satu, dimana akan dibentuk tim yang akan melakukan verifikasi faktual dilapangan, semoga tim ini nanti akan bekerja dengan baik, untuk melakukan identifikasi lahan lahan masyarakat yang ada nantinya” ujar Sugeng.
Ketika ditanya setelah identifikasi dilakukan apakah ABT akan melakukan pelepasan lahan, terhadap lahan lahan yang telah dibuka sugeng menambahkan ” tidak seperti itu, nanti bersama tim akan dirumuskan jenis jenis lahan seperti apa yang bisa kita katakan layak untuk dikelola oleh masyarakat dengan pola kerjasama bersama PT ABT, bukan dilepas, misal dari hasil verifikasi, lahan tersebut sudah ditanami sawit selama beberapa dekade nanti akan dibuat perjanjian bersama warga yang menggarap, sampai berapa lama bisa ditanam sawit, berapa hektar maksimal yang bisa dikelola, tentu ini akan dibuat klasifikasinya sesuai aturan berlaku” tegas sugeng.
Terkait poin poin selanjutnya Sugeng mengakatan bahwa hal tersebut sudah jelas , seperti tidak ada lagi penebangan dan pembukaan lahan, sosialisasi inventarisir dan lain lain, ” saya berharap hasil RDP ini betul betul diimpelementasikan dengan maksimal agar segala bentuk masalah yang ada pada saat ini bisa dicari jalan keluarnya ( adl )







