Breaking News
Medan  

Poldasu Pindahkan 212 PMI Ilegal ke Asrama Haji Medan

Medan.ICWPost.id
Polda Sumatera Utara menggagalkan keberangkatan 212 pekerja migran ilegal (PMI) ke Kaboja. Seluruh PMI ilegal itu rencananya akan dipindahkan ke Asrama Haji yang terletak di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan.
Keputusan itu diambil setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menemui PMI ilegal itu di gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.

“Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik, Tadi Pak Kapolda dan gubernur sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8).

Hadi menyebut, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial Sumut. “Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka,” ungkapnya.

Hadi menerangkan pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan.

“Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” terangnya. (Red01/Ril)