Breaking News
Jambi  

Pj Bupati Tebo H.Aspan Selesaikan Polemik Desa Pematang Sapat

Tebo.icwpost.id
Terkait persoalan lahan Desa Pematang Sapat dengan Perkebunan Nusantara (PTPN) 6 Rimbo dua (Rimdu) Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi adalah permasalahan lama, “ujar Pj Bupati Tebo H Aspan, Sabtu (18/2).
Terkait dengan permasalahan aset ini Desa Pematang Sapat sudah sering kali disampaikan baik itu oleh Badan pemeriksa keuangan (BPK), Badan pengawasan dan keuangan pembangunan (BPKP) terkait lahan tersebut.
Aspan melanjutkan, perlu diketahui bahwa lahan itu adalah lahan PTPN 6 BUMN yang juga adalah aset negara. Sementara kita sudah ada beberapa aset milik Pemerintah daerah (Pemda) Tebo yang sudah ada disana begitu juga aset Desa.
Tuntutan masyarakat adalah meminta untuk dilakukan pelepasan dari PTPN 6, sehingga Pemda Tebo dan masyarakat desa dapat menggunakan Dana Desa (DD) nya dan dana APBD untuk pembangunan aset-aset disitu terutama fasilitas umum seperti sekolah Puskesmas dan Mesjid dan lainnya,”ujar Aspan.
Ini yang jadi persoalan dan kemarin kami sudah pergi ke Kementerian BUMN minta pendapat untuk penyelesaian ini, “kata Aspan.
Dari hasil pertemuan tersebut karena sama-sama untuk kepentingan umum lanjut Aspan, maka dicarikan beberapa cara untuk pelepasan aset negara ini. Ada yang namanya tukar guling dan kalau kita punya lahan disekitar situ bisa dilakukan tukar guling, kemudian yang paling tepat Aspan menegaskan, adalah jual beli,”ungkap Aspan.
Pemda Tebo membeli tanah aset negara untuk dijadikan aset daerah. Dan pembelian ini juga sambung Aspan, di carikan harga yang murah.
Pertama sesuai dengan Nilai jumlah objek pajak (NJOP), kedua sesuai dengan jual beli lahan untuk kepentingan umum. Yang penting secara administrasi kata Aspan, ada administrasi jual beli antara pemerintah dengan Pemda Tebo, ini akan kita lakukan dan kepanitiaannya tidak sulit tidak perlu kementerian keuangan, cukup Pemda bersama PTPN 6.
” Selanjutnya Aspan memastikan bakal segera dilakukan sebelum APBD Perubahan 2023 hitungannya sudah dapat dan akan kita selesaikan.
” Terjawab sudah tuntutan dari masyarakat selama ini terkait dengan lahan yang berada di PTPN 6. Jadi kita beli tanah untuk kepentingan dan fasilitas umum, sesuai hitungan kita fasum yang ada disana lebih kurang 26 hektar dan kita akan beli sekitar 50 hektar agar fasilitasi umum bisa kita bangun lagi disana, “pungkas Aspan. (Adl)