Breaking News

Pengedar Sabu 1,5 Kg dari Lapas di Medan di Tangkap Polisi

Asahan.ICWPost.id
Peredaran 1,5 kg sabu yang dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara berasil di ungkap Polisi. Satu pengedar bernama Darul Iman (36), ditangkap di Asahan.
“Peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seseorang dari dalam lembaga pemasyarakat Medan.
Tertangkapnya tersangka setelah polisi mendapatkan informasi adanya orang yang ingin menjual narkoba dalam partai besar. Kabar tersebut ditelusuri hingga pelaku berhasil dijebak dan mau bertransaksi dengan polisi yang menyamar.
Kita berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial DI, warga Asahan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1.520,14 gram,” kata Wakapolres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar kepada wartawan, Jumat (21/10).
“Pengakuan tersangka dia mulanya mengambil barang ini dari seseorang pria yang masih DPO di Tanjungbalai atas suruhan seorang napi berinisial MF yang berada di lapas Tanjung Gusta. Kita akan terus kembangkan ini untuk menangkap pelaku lain,” kata Wakapolres.
Polres Asahan kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut dengan cara direbus ke dalam air mendidih setelah dipastikan oleh tim Labfor Cabang Medan.(Red01/Ril)

Respon (1)

Komentar ditutup.