Aceh Tamiang.ICWPost.id
Pria berinisial MS (35) warga desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, yang diduga pengedar narkoba jenis Sabu, Tewas ditembus timah panas aparat Polsek Simpang kiri yang merupakan salah satu Polsek dijajaran Polres Aceh Tamiang, Senin pekan lalu.
Dia ditembak karena mencoba melarikan diri dari sepeda motor ketika polisi hendak membawanya ke mapolsek, terkait ditemukannya barang bukti 21 paket narkoba jenis sabu dari tanganya.
Walaupun polisi telah memberikan peringatan, namun MS tidak menghiraukan dan akhirnya polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai bagian pinggangnya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy pasca kejadian mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personil Polsek Simpang Kiri menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di Timbangan Sawit milik warga di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu di dalam tas sandang warna coklat milik MS.
Selanjutnya, MS dibawa ke Mapolsek dengan menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. namun MS melompat dan kabur.
MS berupaya kabur dengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang,” jelas Winardy.
Petugas kemudian membawanya ke Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis. Namun demikian nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.
Sementara itu pasca kejadian, puluhan warga Tenggulun mendatangi mapolsek Simpang kiri, mereka meminta pihak kepolisian segera memproses hukum polisi berinitial N pelaku yang menembak mati MS. Sebab ungkap warga ada kecurigaan polisi berinitial N juga pemakai narkoba dan antara polisi N dengan MS sudah saling mengenal.
Sementara itu Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali dihadapan warga Tenggulun berjanji akan menindak tegas oknum polisi berinitial N pelaku penembakan tersebut. Oknum polisi itu diproses hukum tentang kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya seseorang dan sangsinya dapat dipecat dari anggota kepolisian ” saya berjanji akan proses hukum terhadap oknum polisi yang menembak warga Tenggulun itu ” ungkap Kapolres.(Yan).