Tanjungbalai-icwpost I Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatukan persepsi dan sepakat melakukan pengawasan terhadap Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg gas bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemko Tanjungbalai dan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dalam menyikapi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg dalam sebulan terakhir di Kota Tanjungbalai di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (18/6).
Rakor yang dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama Sales Branch Manager (SBM) Medan VII Gas, Erky Randika, serta dihadiri
mewakili Kapolres dan Kajari Tanjungbalai, Kuasa Direktur PT. Tomimaru Gasindo Madong Gorat Siahaan, Kabag Perekonomian Rini Diana, Agen dan Pangkalan, serta kepala SPPG.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina meminta PT.Pertamina melakukan verifikasi terhadap Pangkalan yang salah dalam tata kelola dan terindikasi melakukan kecurangan atau “nakal” sehingga menyebabkan kelangkaan gas bersubsidi segera diambil tindakan tegas.
Wakil Wali Kota memaparkan bahwa Pemkot Tanjungbalai berkomitmen dalam penyaluran LPG 3 Kg yang belakangan sulit ditemukan dan dikeluhkan warga. Bahkan isu beredar kelangkaan terjadi karena di oplos ke tabung 12 Kg (non subsidi) lalu diperjual-belikan ke SPPG-MBG.
Selanjutnya, SBM Medan VII Gas T. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Erky Randika memaparkan pihaknya bertanggung jawab atas distribusi dan pengawasan stok energi, termasuk elpiji di wilayah operasional yang mencakup Kota Tanjungbalai.(z).







