Jambi-icwpost I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi bergerak cepat menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diwujudkan melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara maraton yang digelar oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) di Gedung DPRD Kota Jambi pada Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6).
Pembahasan intensif ini dibagi ke dalam empat Pansus guna mendalami rekomendasi administrasi, operasional, dan keuangan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra kerja.Pansus I: Dipimpin oleh Ketua Pansus Rio Ramadhan, A.Md.KepGi, S.H., menggelar RDP bersama Inspektorat, BKPSDM, Satpol PP, serta Camat se-Kota Jambi dengan pendampingan Bagian Umum Sekretariat DPRD.Pansus II: Dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus H. Mukhlis, S.Sos.I., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Jefrizen, S.E. selaku koordinator.
RDP ini mendalami temuan dan evaluasi kinerja pada Perumda Tirta Mayang, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.Pansus III: Dipimpin langsung oleh Umar Paruk, A.Md., bersama Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD. RDP melibatkan Inspektorat, BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).Pansus IV: Dipimpin oleh Martua Muda Siregar, S.P., didampingi Wakil Ketua DPRD Naim, S.H. selaku koordinator.
Evaluasi difokuskan pada sektor kesehatan dan sosial dengan memanggil Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD H. Abdul Manap, RSUD H. Abdurrahman Sayoeti, Inspektorat, dan Bidang Akuntansi BPKAD.Rangkaian RDP ini menegaskan komitmen tinggi kelembagaan DPRD Kota Jambi dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif.
Melalui pembahasan mendalam ini, Pansus mendesak seluruh jajaran pemangku kebijakan untuk segera menyelesaikan setiap catatan BPK secara optimal. Hasil dari RDP ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Pansus kepada pimpinan DPRD demi memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Jambi. (Adl )







