Humbahas-icwpost I Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), akan menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak 2026, pemungutan suara akan dilaksanakan, Kamis 22 Oktober 2026 mendatang.
Berita acara kesepakatan bersama dalam pelaksanaan Pilkades itu telah ditandangani Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, Pabung 0210/TU Letkol MR Manurung dan Sinar Tamba Tua Pandiangan dari Pengadilan Negeri Tarutung, Rabu (20/5) di Kantor Bupati Humbahas.
Kadis PMDP2A Kartini Sinambela melaporkan, Pilkades untuk masa bakti 2026-2034 dilaksanakan 22 Oktober 2026 mendatang di 28 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan rincian, di Kecamatan Baktiraja (3 desa), Doloksanggul (2), Onan Ganjang (1), Pakkat (6), Tarabintang (3), Parlilitan (8), Paranginan (2), Pollung (1) dan di Lintongnihuta (2).
Bupati Humbahas berharap pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan sama-sama menjaga keamanan.MS/ril.







