Humbahas-icwpost I Pemerintah Daerah melaksanakan sosialisasi EHRA (Environmental Health Risk Assessment) di Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) bertempat di Aula Huta Mas Doloksanggul, Senin (2/11)
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menjelaskan sosialisasi studi EHRA sangat penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman yang jelas kepada tim kerja, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan mengenai konsep, maksud dan ruang lingkupnya. Sehingga data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program sanitasi termasuk advokasi di tingkat kabupaten sampai dengan desa/kelurahan.
Studi EHRA dilaksanakan di 34 desa yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Humbang Hasundutan. Sehingga data yang dihasilkan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sanitasi termasuk advokasi di kabupaten sampai dengan desa/kelurahan yang akan digunakan kelompok kerja sanitasi kabupaten sebagai salah satu bahan untuk menyusun buku putih dan strategi sanitasi kabupaten.
Bupati Humbahas dengan tegas mengatakan supaya kelompok kerja sanitasi melakukan koordinasi setiap lintas sektor. Karena kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari unsur perencanaan, infrastruktur, hingga kesehatan masyarakat. Kepada seluruh camat dan kepala desa/lurah agar sama-sama memberikan dukungan penuh dengan mensosialisasikan study EHRA kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi itu, para instansi terkait menyampaikan paparan termasuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam sosialisasi itu Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang dan para pimpinan perangkat daerah.
Kadis Kesehatan P2KB Alexander Gultom mengatakan Studi EHRA atau penilaian risiko kesehatan lingkungan salah satu survei partisipatif di tingkat kabupaten/kota yang bertujuan untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi, higienitas dan perilaku masyarakat pada skala rumah tangga. Fasilitas sanitasi yang akan diteliti antara lain layanan pembuangan, saluran pembuangan air, drainase lingkungan termasuk sumber air bersih.MS/Ril.







