Langkat-icwpost I Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS (49), warga Desa Namo Sialang, Kecamatan Padang Tualang, yang diduga menjadi pelaku pengancaman hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
LS ditangkap pada Senin (18/8) di sebuah perkebunan warga di Kecamatan Batang Serangan. Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Pidum, Iptu Herman F. Sinaga, setelah sebelumnya satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, memilih mengungsi ke Mapolres Langkat akibat merasa terancam.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat. “Setiap aduan warga pasti kami tindaklanjuti dengan serius. Aksi pengancaman yang menimbulkan rasa takut tidak bisa dibiarkan, pelaku wajib bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegasnya.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., turut memberikan apresiasi atas kerja timnya. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan yang mengganggu ketenangan warga. “Kasus ini bukti nyata komitmen kami untuk melindungi masyarakat. Polres Langkat akan terus hadir memberikan rasa aman. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu di media sosial, dan mempercayakan sepenuhnya kepada Polri,” ungkap Kapolres, Selasa (19/8). Red01/ril







