Medan.icwpost.id
Disdik Medan mengaku telah menonaktifkan oknum guru olahraga inisial LS yang diduga kuat sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap lima orang siswinya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan untuk melakukan pendampingan.
Sebab dikhawatirkan dengan adanya kejadian ini mental para siswi menjadi terganggu, sehingga butuh penanganan psikologis.
Laksamana Putra juga menyampaikan, Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan antara pihaknya dengan kepala sekolah SMP negeri di mana tempat pelaku mengajar, sekaligus menjaga kondusifitas sekolah dan memperlancar proses hukum yang sedang dihadapi oknum guru terduga pelaku.
“Keputusan dari pertemuan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan,” ungkapnya, Kamis (8/12).
Selanjutnya, Putra juga memastikan akan memecat oknum guru yang bersangkutan apabila dalam proses hukum guru tersebut terbukti bersalah. Tak hanya guru, kepala sekolah juga akan ikut dipecat.
“Sudah pasti dipecat yang bersangkutan kalau terbukti bersalah. Kasek berikut guru,” tegasnya.
Terhadap para siswi yang disebut menjadi korban terduga pelecehan,
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas DP3APM Kota Medan untuk penanganan psikologis korban,” pungkasnya.(red01/Ril)