Breaking News
Ragam  

Kasus Perselingkuhan Wakapolres Binjai, Joni Dilaporkan Atas Dugaan Penyebaran Informasi Hoaks

Binjai.icwpost.id

Pria bernama Joni, suami dari wanita yang diduga berselingkuh dengan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni, dilaporkan ke Polda Sumut. Joni dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi hoaks.

Laporan terhadap Joni itu dilayangkan oleh Muhamad Siddik dari organisasi Generasi Masyarakat Adil Sejahtera. Laporan itu tertuang dengan nomor STTLP/B/648/V/SPKT/Polda Sumut tertanggal 30 Mei 2023.

“Jadi, saya mendampingi klien saya untuk membuat laporan atas terjadinya dugaan tindak pidana memberikan keterangan bohong yang menyebabkan kegaduhan,” kata Kuasa Hukum Siddik, Alamsyah, Rabu (31/5). Untuk diketahui, Joni sempat melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kompol Agung Basuni ke Propam Polda Sumut. Namun, belakang laporan itu dicabut oleh Joni.

Namun, selang beberapa waktu, Joni membantah hal itu dan menyebut perselingkuhan yang dilaporkannya ke Propam tidak benar.

“Jelas ia membuat pernyataan telah terjadi perselingkuhan. Namun, ternyata beberapa hari kemudian dirinya membuat lagi pernyataan yang juga lokasinya sama di depan Propam, isi pernyataannya ia menyatakan apa yang sudah ia nyatakan sebelumnya atau apa yang dilaporkan adalah tidak benar dan hanya kesalahpahaman,” kata Alamsyah.

“Nah akibat pernyataan yang berbeda ini, terjadi keributan kegaduhan dalam masyarakat. Membuat masyarakat bertanya, apakah yang dilaporkan saudara J benar atau tidak,” sambungnya.

Alamsyah mengatakan jika saja perselingkuhan itu tidak benar, Joni telah membuat kegaduhan. Sebab, laporannya di Propam Polda Sumut telah membuat Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya. (red01/ril)