Breaking News

Kapolri Resmi Nonaktifkan Jabatan Kadiv Propam, Begini Reaksi Irjen Ferdy Sambo

Jakarta.ICWPost.id
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo itu tidak terlepas dari kasus baku tembak dua polisi yang merupakan ajudannya, yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Menanggapi penonaktifannya tersebut, Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis mengaku berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Menurut Arman Hanis, kliennya Irjen Ferdy Sambo menghormati keputusan Kapolri yang mencopotnya dari jabatannya.

“Apapun yang telah diputuskan oleh Bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati,” kata Arman Hanis mewakili Irjen Ferdy Sambo seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (19/7). (Red01/Ril)