Takengon-icwpost I Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, (7/8), di Mapolres setempat, Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 1 kasus korupsi, 2 kasus curanmor, 5 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, serta 11 kasus tindak pidana narkotika.
Kasus korupsi yang dimaksud berkaitan dengan proyek lanjutan pembangunan Pasar Bertingkat Bale Atu dengan nilai kontrak Rp1,6 miliar yang bersumber dari APBD 2018, dan melibatkan 7 tersangka yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara itu, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pelaku utama diketahui merupakan pegawai PPPK di lingkungan BPBD Aceh Tengah. Sedangkan dalam perkara pemerkosaan dan pelecehan seksual, korban kebanyakan merupakan anak di bawah umur, dan kejadian tersebar di berbagai kecamatan seperti Silih Nara, Bintang, dan Pegasing.
“Kejahatan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius kami. Semua pelaku telah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Kapolres menegaskan.
Selain itu, Satuan Reserse Narkoba juga mencatat keberhasilan dalam menggulung jaringan pengguna dan pengedar narkoba dengan total 11 kasus yang terdiri dari 5 kasus sabu dan 6 kasus ganja. Sebanyak 17 pelaku diamankan berikut barang bukti berupa sabu seberat 9,53 gram dan ganja 2.579 gram.
Sedangkan dalam pelaksanaan operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung 14 hari, Satlantas Polres Aceh Tengah juga menindak 210 pelanggar lalu lintas dan memberikan 294 teguran.
Dalam kesempatan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah hukum Aceh Tengah. Red01/ril







