Breaking News

Jadi Pengedar Sabu, Karyawan BUMN di Langkat Ditangkap Polisi

Langkat.icwpost.id
Karyawan BUMN di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial HKA (43) ditangkap polisi. HKA diamankan karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Iya benar (karyawan BUMN), kita melakukan penangkapan.

Tapi sudah kita limpahkan ke polres,” kata Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno, saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (31/5).

Sementara Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (30/5) malam. HKA ditangkap di rumahnya di Dusun PKS Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang.

Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan menemukan barang bukti empat bungkus sabu-sabu yang sembunyikan di dapur rumah pelaku,” ujarnya.

HKA ditangkap dengan barang bukti 14 bungkus plastik berukuran kecil berisi sabu seberat 1,88 gram,” ujarnya.

Usai diamankan, pelaku lalu dibawa ke Polsek Padang Tualang dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk diperiksa. (Red01/ril)