Medan.icwpost.id
Seorang ibu rumah tangga berinisial F (29) ditangkap di kediamannya. Diduga ia bandar sabu. Namun masih akan didalami lagi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda, Kamis (23/2).
Seorang ibu yang baru dua bulan melahirkan seorang anak ditangkap polisi. Sebab, ibu itu diduga menjadi bandar sabu saat digerebek di kediamannya, Jalan Bunga Rampai II, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Elia mengatakan F ditangkap saat pihaknya menggelar operasi gabungan dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi pada Rabu mulai sekitar pukul 17.00 WIB.
“Kita temukan ada delapan bungkus paket kecil berisi sabu-sabu di dalam plastik klip. Barang bukti lain ada handphone dan beberapa plastik klip kosong,” jelasnya
Ia menyampaikan F akhirnya nekat menjual sabu-sabu sekitar sebulan lalu. Pengakuan F ia menjual satu paket sabu seharga Rp 50.000-Rp 75.000. F mendapatkan barang haram itu dari kawannya berinisial E.
Setelah itu, sekitar pukul 18.30 WIB, F pun dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk diperiksa lebih lanjut. Hal mengejutkan, pengakuan F rupanya baru saja melahirkan seorang anak.
“Tentu dari tangkapan ini akan kita kembangkan. Untuk E yang memberikan barang ke F kita buru,” tutupnya. (Red01/Ril)