Breaking News

Gagal Nyaleg, MD Asal Aceh Malah Buat Konten Asusila

Jakarta-icwpost I Caleg gagal asal Aceh berinisial MD (32) malah membuat konten asusila. Konten asusila itu disebarkan melalui siaran langsung lewat akun Tiktok pelaku. Polisi sempat memanggil caleg gagal tersebut.  Namun perempuan yang juga seorang selebgram mangkir dari dua kali pemanggilan polisi. MD lalu ditangkap di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengonfirmasi bahwa MD telah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh setelah sebelumnya dijemput oleh penyidik.

“Benar, selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Dia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” ujar Winardy, melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (12/10).

“Kami (penyidik) sudah dua kali memanggil, tetapi yang bersangkutan mangkir. Ia juga berpindah-pindah alamat, menghindar dari penyidik, sehingga dijemput dan ditahan,” tambahnya.

Selain MD, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu akun TikTok atas nama MD.

Winardy mengaku, penanganan perkara tersebut sempat ditunda karena terlapor merupakan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024.

Selebgram tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat(1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, dan Undang-Undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Red01/ril