Breaking News
Aceh  

Dugaan Korupsi PT Brata Maju. Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari

Aceh Timur-icwpost I Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur akan memanggil mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib atau yang akrab disapa Rocky, pada Kamis (28/8). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan sawit milik daerah, PT Brata Maju, yang terjadi dalam rentang waktu 2012 hingga 2022.

Rocky dijadwalkan hadir di kantor Kejari Aceh Timur besok sekitar pukul 10.00 WIB. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar kasus ini.

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan untuk mantan Bupati Aceh Timur. Agendanya besok sekitar pukul 10.00 WIB, kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin, Rabu (27/8).

Kanin menambahkan, pemanggilan ini merupakan yang pertama kali dilakukan terhadap Rocky dalam kasus dugaan korupsi PT Brata Maju. Pemeriksaan ini penting untuk menentukan siapa yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penyelidikan kasus ini, Kejari Aceh Timur sudah memeriksa belasan saksi dan pengurus perusahaan. Beberapa di antaranya adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur tahun 2012, Saifannur, serta almarhum T. Munzar, yang merupakan mantan Kepala BPKD Aceh Timur. Selain itu, pihak Kejari juga telah memanggil komisaris dan direktur PT Brata Maju. Red01/ril