Palas.icwpost.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padanglawas (Palas) meminta segera ketegasan Sekda Palas, Arpan Nasution, terkait penundaan aktivitas keuangan APBD Palas 2023 di Bank Sumut Cabang Sibuhuan.
Hal itu sesuai surat DPRD Palas nomor:005/224/DPRD/2023, perihal undangan rapat dengar pendapat (RDP) terkait administrasi dan keuangan Pemda Palas yang ditanda tangani Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar.
Ketua Komisi B DPRD Palas, H. Fahmi Anwar Nasution, bersama anggota DPRD Palas lainnya, Padeli Ashari Hasibuan, Erwin Suwandi Harahap, Muhammad Yasin Harahap, menyampaikan hal itu kepada Waspada, Senin, (20/3) di Sibuhuan.
Fahmi mengungkapkan, keluarnya surat DPRD itu untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Palas yang hari ini telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD terkait konflik pemerintahan yang tengah terjadi. Terlebih terkait penundaan pencarian keuangan APBD Palas 2023 yang telah menimbulkan keresahan 3.970 pegawai di lingkungan Pemda Palas yang terancam tidak gajian.
Para dewan tersebut menilai, Sekda Palas selaku koordinator pengelola keuangan daerah sudah seharusnya menandatangani penggantian spesimen tanda tangan pencairan APBD Palas di Bank Sumut itu atas keluarnya surat Mendagri nomor 100.2.7/1284/SJ tanggal 2 Maret 2023.
Namun, apabila Sekda tidak mengakui itu silahkan lakukan pencairan di Bank Sumut sesuai perbendaharaan yang lama dan mengabaikan pengajuan penggantian spesimen itu.
“Sumber kegaduhan ini dinilai atas tidak beraninya Sekda mengambil kebijakan atas kewenangan jabatan yang dimilikinya,” ucap Fahmi Anwar
Mereka menambahkan, DPRD Palas cukup kecewa atas sikap dan ketidak hadiran Sekda pada undangan RDP yang telah dikirimkan ketua DPRD Palas itu.
“Kalau saudara Arpan Nasution, tidak sanggup lebih baik mundur dari jabatannya dengan harapan konflik yang tengah terjadi segera berakhir,” ucap para dewan tersebut. (Red01/ril)