Buntut Dugaan Penipuan. Ayu Puspita Pemilik WO Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta-icwpost I Polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Termasuk Ayu, polisi menetapkan lima orang tersangka.  “Benar, Tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12).  Dia mengatakan tiga tersangka lain ditangani Polda Metro Jaya karena berada di luar tempat kejadian perkara (TKP) Jakarta Utara (Jakut).

Hal senada disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz. Polisi masih mendalami kasus ini.

“Ya. Sudah tersangka,” kata Kombes Erick. Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Dalam laporan itu, polisi menyebut pihak WO mengingkari kesepakatan dengan tidak menghadirkan makanan pada hari pernikahan klien.

“Kronologinya yaitu WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari-H tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh adalah makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang,” ujar Kombes Erick, Senin (8/12).  

“Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara,” jelas dia. Red01/ril