Breaking News
Medan  

Berkedok Investasi, Mantan Kepala Cabang Bank Laporkan Penipuan

Berkedok Investasi, Mantan Kepala Cabang Bank Laporkan Penipuan

Medan.ICWPost.id

Mantan kepala cabang salah satu bank swasta di Medan, VS (56) melaporkan PT Rifan Financindo atas dugaan penipuan dalam bentuk investasi. Laporan itu dilayangkan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/664/IV/2022/SUMUT/SPKT.

Kerugiannya Rp 2,1 miliar. Ini ada catatan rekening korannya. Berapa seluruh nilai uang yang ditransfer ke PT. Rifan Financindo, Kredit Fiktif Rp 7,2 M, Debitur Bank BUMD di Jabar Jadi Tersangka
Rinto mengatakan pihaknya saat ini juga sedang mengumpulkan korban-korban lain dari kasus ini. Jumat (22/4).
“Kita saat ini sedang membuka hotline korban penipuan dari PT Rifan Financindo. Karena yang menderita kerugian bukan cuma klien saya saja. Tapi banyak juga orang-orang di luar sana yang jadi korban,” ujarnya.
Rinto mengatakan pihaknya juga sudah mengadukan hal ini kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapapti). Dia menjelaskan kliennya ikut menjadi nasabah karena perusahaan itu menggunakan keluarga korban sebagai marketing.
“Pelaku masuk melalui marketing yang juga saudara dari korban. Dia bekerja di PT Rifan. Memang masuknya (penipuan) melalui keluarga. Dia diberikan target, supaya bisa mendapat gaji dan status sebagai karyawan tetap di situ, maka dia harus mendapatkan konsumen atau nasabah,” tuturnya.

“Pada saat ini korban sudah merasa tersandera. Karena uangnya sudah tertanam sedemikian besar di investasi itu. Lalu datanglah bujukan dari pelaku agar uangnya kembali, harus investasi lagi hingga tertanam uangnya mencapai Rp 2,1 miliar di sana,” jelasnya.

Mengais Sampah untuk Menyambung Hidup di Pesisir Belawan. Rinto menduga jika aplikasi robot trading milik PT Rifan Financindo ilegal dan tidak memiliki standarisasi. Ini terbukti dari izin perusahaannya telah dibekukan oleh Bappebti karena muncul banyaknya keluhan dari para nasabah yang mengalami kerugian. (Red01/Ril)