Langsa-icwpost I Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan berhasil menyita sembilan sepeda motor jenis motor gede (moge), sport, dan matix bernilai miliaran rupiah. Barang selundupan luar negeri berupa sepeda motor dan barang bernilai jual tinggi lainnya ini diperlihatkan dalam pres rilis oleh Bea Cukai Langsa, di Gudang Kantor BC Langsa, Selasa (21/5).
Konferensi pers ini juga dihadiri Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, maupun dari Pemko Langsa, Kodim 0104/Atim, Sub Depom Langsa, AL Pos Langsa, Kantor Pajak, dan lainnya.
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman menyampaikan, barang selundupan yang disita diantaranya sembilan unit kendaraan bermotor roda dua diantaramya merek Triumph, Kawasaki, Yamaha, dan Honda dalam kondisi bekas. Kemudian onderdil atau suku cadang kendaraan bermotor, 12 koli onderdil Harley Davidson, sembilan koli onderdil kendaraan bermotor lainnya. Selain sepeda motor, juga disita hewan berupa kura-kura dewasa jenis Indian star, 20 ekor kura-kura albino anakan, dan 11 koli tanaman hias. Kemudian, ada tiga koli kosmetik berbagai jenis dan merek. Satu koli pakaian bekas, teh olahan, 10 koli Cha Tra Mue Brand (Green Tea Mix). Selanjutnya, enam koli Cha Tra Mue Brand (Thai Tea Mix), satu koli kipas leher (Neck Desktop USB Fan), satu koli grease pelumas tanpa merk, dan satu koli spare part alat berat.
Sulaiman menjelaskan, operasi gabungan BC Langsa bekerja sama dengan beberapa tim patroli dan satuan tugas lainnya ini berhasil menindak kegiatan impor ilegal, di Gampong Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, pada 15 Mei 2024 lalu. Operasi gabungan ini sudah berhasil menyelamatkan penerimaan negara dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat melalui penindakan atas barang-barang ilegal hasil selundupan dengan nilai estimasi sebesar Rp 3,6 miliar.
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Tim Patroli Darat Kantor Wilayah DJBC Aceh, Tim Patroli Darat Kantor Bea Cukai Langsa, Satuan Tugas Patroli Laut BC 30002, Tim Patroli Laut BC 10030, serta Subdenpom IM/1-2 Langsa dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang. (Yan)