Jambi.icwpost.id
Polisi telah memeriksa wanita bugil penumpang mobil pelat merah mengalami kecelakaan di depan RS Siloam Jambi. Dari hasil pemeriksaannya, polisi mendapati keterangan bahwa mereka dikejar oleh dua orang saat berpacaran di simpang Bandara Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulua Rahmad mengatakan bahwa saat kejadian Kamis (2/2) malam itu, ada dua orang yang menghampiri mereka. Kemudian mereka panik dan langsung melarikan diri dengan mobil dinas DPRD Jambi itu.
“Mereka yang sedang berdua memang mengaku sedang berada di kawasan bandara lama, dan waktu itu mereka dihampiri oleh dua orang dan mereka kabur,” kata Aulia, Jumat(10/2).
Polisi Periksa 5 Saksi Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Bawa Wanita Bugil
Kata Aulia, atas kejadian itu pengemudi pun panik dan melaju kendaraannya hingga kecepatan di atas 60 Km/jam. Keterangan wanita bugil ini sama dengan pengemudi sebelumnya yang telah diperiksa polisi.
“Pengemudi lebih dahulu menabrak pohon di pulau jalan atau badan jalan, sehingga ban depan bagian kanan terlebih dahulu pecah. Kemudian mobil terus melaju, sehingga tepat di depan RS Siloam mobil lepas kendali dan menabrak tiang reklame yang berada di median jalan,” sebutnya.
Pemeriksaan wanita bugil itu sendiri dilakukan selama dua hari karena kondisinya yang menurun pasca operasi patah kaki. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (8/2) dan Kamis (9/2).
Mobil Pelat Merah yang Bawa Wanita Bugil Jadi Barang Bukti Kecelakaan
“Saat ini penumpang tersebut sudah bisa pulang atau rawat jalan di rumahnya,” tuturnya.
Sampai saat ini, kata Aulia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terkait peristiwa ini. Sementara itu, mobil dinas Toyoya Camry milik Sekretariat DPRD Jambi tersebut telah diamankan ke Unit Laka Lantas Polresta Jambi. Sementara, terkait wanita bugil dan apa yang dilakukan keduanya di dalam mobil tersebut polisi enggan berkomentar.
“Untuk pengemudi dan penumpangnya masih kita periksa sebagai saksi, dan kami jelaskan kami hanya fokus pada kejadian kecelakaannya saja,” jelasnya Aulia.
“Untuk status hukum akan kami gelar lagi, dan kami sampaikan kembali,” tutupnya. (Ril)