Barang-barang Kantor Desa Ara Condong Habis Sikat Maling

Langkat.icwpost.id

Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian di Kantor Desa Ara Condong, Kec. Stabat, Kab. Langkat akhirnya berhasil ditangkap. Ketiga pelaku masing-masing berinisial MY alias G (33), RE alias R (38) dan RT alias A (32) merupakan warga setempat yang kini sudah diamankan di Mapolsek Stabat.

“Benar pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandy SH.MH, Kamis (6/7) siang.

Dijelaskan Kapolsek, dalam aksinya para pelaku masuk ke dalam Kantor desa dengan cara menjebol jendela. Setelah itu, pelaku mengarah habis seluruh barang-barang yang ada di dalam kantor.

Seperti 1 (satu) Unit Komproser air Izumi, 1 (satu) unit printer Epson L 565, 1 (satu) unit Infokus warna hitam, 1 (satu) unit kipas angin Cosmos (gantung), 1 (satu) unit kipas anging kingstone (berdiri), 1 (satu) unit tabung gas 3 kg, 1 (satu) unit TV LCD Samsung, 1 (satu) unit soundsystem merk MGM, 1 (satu) unit pengeras suara merk Dat MG 717 warna putih.

“Kasus pencurian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Stabat oleh saudara M Nasir (43),” terang Kapolsek. Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Stabat bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi selama 24 jam. Hingga akhirnya mengarah kepada 3 orang nama.

“Sat Reskrim Polsek Stabat melakukan penangkapan terhadap para tersangka di rumah salah satu tersangka atas nama RE alias R di Pasar VI, Dusun I, Desa Ara Condong, Kec.Stabat, Kab.Langkat bersama tersangka lainnya.  “Setelah pelaku berikut barang bukti diamankan, lalu para tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mako Polsek Stabat guna proses lebih lanjut,” ujarnya. (Ks/ril)