Breaking News

Perkosa Anak Tiri Disabilitas Berkali-kali, JP Digelandang Polisi

Deli Serdang.icwpost.id

Pria paruh baya berusia 61 tahun berinisial JP di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, ditangkap karena memperkosa anak di bawah umur. Mirisnya, anak tersebut merupakan anak tirinya yang juga penyandang disabilitas.

JP beraksi sejak ia menikah dengan ibu korban pada tahun 2017. Kelakuan bejatnya sudah dilakukan berkali-kali saat malam ketika ibu korban sedang tidur.

“Kelakuannya itu sudah dilakukan berkali-kali, dia memaksa korban dan mengancam anak itu, hingga akhirnya si ibu melaporkan hal tersebut. Ibu korban sudah mengetahui sebenarnya sejak tahun 2018, namun karena masih cinta si ibu tidak melaporkan nya,” kata Josua, Kamis (6/7).

Selain mencabuli anak tirinya, pria tersebut juga kerap menganiaya istrinya. Hingga akhirnya karena tidak tahan lagi dengan perlakuan pria tersebut, ibu korban melaporkan aksi bejatnya ke polisi.

Saat ditanyakan, pria paruh baya tersebut mengaku sudah melakukan aksi bejat itu selama lima tahun. Bahkan, ia pernah melakukanya saat istrinya sedang tertidur di dekat anak tirinya. Anak tirinya yang tidak bisa bicara itu tidak melakukan perlawanan saat ia memperkosanya. (red01/ril)