Breaking News

Agen Togel Timbang Langsa Ketangkul, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan Polisi

Langsa.ICWPost.id

Satreskrim polres Langsa meringkus seorang pria berinitial YZ (53) warga desa Timbang Langsa kecamatan Langsa Baro kota Langsa,Aceh.

YZ Ketangkul polisi didesa setempat karena diduga sebagai agen judi togel. YZ diduga menampung atau menulis setiap orang yang hendak memasang nomor judi togel untuk ditebak.

Bersama tersangka YZ disita barang bukti berupa uang tunai Rp 692.000 dan 13 Lembar kertas rekapan togel, dan 59 lembar potongan kertas karbon, serta 1 unit handphone merk Nokia.Tersangka YZ diamankan Senin (5/9/2022) pukul 21.00 WIB di Dusun Pendidikan Gampong Timbang Langsa,ujar Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Rabu (14/9). 

Kasat Reskrim menambahkan, tersangka YZ diduga selama ini menyediakan fasilitas maisir/judi jenis togel dengan cara menampung setiap orang yang hendak membeli nomor tebakan kepadanya. Penangkapan pelaku, setelah sebelumnya pihak berwajib mendapatkan laporan masyarakat bahwa di daerah itu ada aktivitas judi jenis togel.Tersangka YZ selama ini diduga menampung atau menulis setiap orang yang hendak memasang nomor judi togel untuk ditebak,” papar Itu Imam Azis.

Ketika tersangka ditangkap, timpal Kasat Reskrim, ditemukan barang bukti berupa uang Rp 692.000 termasuk 13 Lembar kertas rekapan judi togel, handphone merk Nokia, 59 lembar potongan kertas karbon, dan 1 buah pulpen.tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Tersangka YZ diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (Yan).