Medan.ICWPost.id
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah merampungkan proses ekshumasi di makam salah satu korban kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Pembongkaran makam itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Langkat, Sumatera Utara, Kamis lalu.
Dari hasil ekshumasi itu, korban kerangkeng Langkat bernama Dodi diduga meninggal dunia akibat kekerasan. Polisi menemukan ada pendarahan di tengkorak kanan atas korban.
“Penyebab kematian korban diduga pendarahan pada rongga tengkorak kanan atas, karena adanya kekerasan yang mengakibatkan jaringan otak kanan berwarna merah kecokelatan yang diduga merupakan darah,” kata Hadi kepada wartawan, Jumat (15/4).
Sebelumnya, Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar kuburan milik Dodi yang diduga korban kebiadaban di dalam kerangkeng milik Bupati Terbit Rencana.
Pembongkaran itu dilakukan di TPU Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Langkat. Kemudian, polisi menyebut Dodi, tewas hanya setelah delapan jam berada di kerangkeng tersebut.
“Dari hasil penyelidikan rekan-rekan diperkirakan korban jenazah atas nama Dodi ini diperkirakan sebagai penghuni kerangkeng pada tahun 2018, tepatnya bulan Februari,” kata Hadi Wahyudi.
“Informasi yang digali oleh tim penyidik terhadap saksi-saksi penghuni yang lainnya, bahwa jenazah ini hanya sekitar satu hari berada di dalam kerangkeng. Jadi masuk, delapan jam kemudian meninggal dunia,” ujar Hadi. (Red01/Ril)