Terjaring Razia di Diskotek, Pj Bupati Langkat Bebas Tugaskan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan

Langkat-icwpost I Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy langsung membebas tugas MR dari jabatannya sebagai oknum Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat berinisial MR yang terjaring razia di Diskotek Blue Star, di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4) dini hari. Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy langsung membebas tugas MR dari jabatannya sebagai Kabid berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 94 Tahun 2021 pasal 31 yang berbunyi untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman Disiplin berat dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.

Oknum Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat Terjaring Razia “Kita mendengar di media sosial yang bersangkutan kita bebas tugaskan,” kata mantan Sekda Sergai itu saat diwawancarai wartawan usai menemui Guru Honorer peserta PPPK tahun 2023 di Ruangan Pola Bupati Langkat, Rabu, (3/4). Pemkab Langkat akan menyurati Polres Binjai. “Kami menyurati Polres Binjai dan menyampaikan secara resmi,” kata Faisal.

Terkait kabar MR positif narkoba, Faisal hanya tersenyum.  “Kita belum mendapat informasi kalau tes urine yang bersangkutan positif narkoba dari Polres Binjai,” kata Faisal. Sebelumnya diberitakan, Polres Binjai melakukan razia di Diskotek Blue Star, di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4) dini hari. Red01/ril