Langsa.icwpost.id I Seorang warga Dusun Ramai Indah desa Alue Dua Bakaran Batee Kecamatan Langsa Baro berinitial RM diringkus Satreskrim polsek Langsa Barat. RM ditangkap karena diduga telah menggelapkan satu ekor sapi milik koperasi BUMDes Mekar Sari.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH Jumat (12/1) mengatakan pelaku RM ini kita amankan berdasarkan laporan Nasrul Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee.
Dijelaskan awalnya pada hari Senin (4/12) sekira pukul 10.00 wib, Pelapor NASRUL selaku Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee menyerahkan 1 ekor lembu jantan jenis simental dengan umur lebih kurang 6 bulan kepada RM. Kemudian pada bulan Desember 2023 sekira pukul 10.00 wib pelaku pergi ke Pasar Hewan yang berada di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang dengan tujuan untuk menjual lembu tersebut.Selanjutnya Pada saat di pasar hewan ada agen yang tidak dikenal membeli lembu tersebut dengan harga sebesar Rp. 8,2 juta.
Merasa dirugikan maka pihak BUMDes Mekar Sari membuat Laporan Polisi di Polsek Langsa Barat untuk pengusutan lebih lanjut. Pada hari Sabtu (6/1) sekira pukul 09.00 Wib pelaku berhasil diamankan di Polsek Langsa Barat.
Kedepan kata Kapolsek akan dilakukan Monitoring dan pengawasan yang lebih intens terhadap ternak dan lainnya yang dananya bersumber dari anggaran ketahanan pangan. Ungkap kapolsek. (Yan).







