MZAW.icwpost.id
Ini informasi menarik buat kita semua. Karena perkara utang memang wajib untuk dibayar. Bahkan meskipun sudah meninggal dunia, utang tetap akan dihisap. Hal tersebut diungkapkan oleh ulama ternama Tanah Air, Gus Baha dalam sebuah tausyiah, bagi orang yang memiliki utang dan tak sanggup membayar.
Itulah mengapa perkara utang tidak boleh disepelekan oleh siapa pun. Lantas, bagaimana jika tidak ada kesanggupan untuk membayar utang dalam hal ini yang tidak mampu membayar? Simak ulasannya berikut ini:
Gus Baha memberikan solusi terkait hal tersebut.
“Misalnya di dunia Anda punya utang yang banyak, entah untuk kebaikan atau untuk yang lain, pokoknya utang banyak terus ingin tobat,” ungkap Gus Baha. “Saya ajari Anda, kemungkinan dimaafkan itu kecil ketika utang banyak, meskipun ketika meninggal ditanya ‘yang punya salah Anda ampuni ya, kalau punya utang dibebaskan ya’,” sambung Gus Baha.
Gus Baha memberikan solusi terkait utang yang tak bisa terbayar, asalkan yang berutang merupakan kekasih Allah atau orang yang benar-benar sholeh. “Nah, caranya begini, ini ada di hadist shahih. Yang penting Anda jadi kekasih Allah dulu, jadi orang benar dulu,”
“Utangmu kalau bisa dibayar, kalau terpaksa tidak bisa bayar ya biarkan, memang gak bisa kok,” ujar beliau. Gus Baha juga memberikan contoh ketika terpaksa harus menjual rumah untuk membayar utang. “Misalnya kamu harus jual rumah, malah istrimu tidak punya rumah,” jelas Gus Baha.
“Nah caranya gimana? Kalau kamu sholeh beneran, ini masyhur ya, jadi yang gak bisa diampuni Allah itu dain (utang), bahkan Nabi tidak bersedia menyalati orang punya utang,” kata Gus Baha
“Jadi cerita utang seperti ini, saya tidak main-main soal fatwa ini, Nabi itu, orang syahid saja dain (utan)nya dihisab apalagi yang tidak mati syahid,” sambung Gus Baha. “Walhasil Nabi datang di rumah salah satu sahabat, kemudian bertanya: ‘apa punya utang?’, kemudian dijawab ‘punya ya Rasulullah, dua dirham’.”
“Setelah itu nabi bilang, ‘temanmu sholati!’, nabi tidak bersedia menyalati tapi menyuruh sahabat menyalati,” ungkap Gus Baha. “Menurut saya, dan ini ada di hadist shahih, ada orang kekasih Allah, hutangnya banyak, setelah itu ditagih dan dimaki-maki oleh orang-orang yang menghutangi itu,” sambung beliau.
Nabi ternyata enggan menyalatkan orang yang masih memiliki utang, namun ketika ada yang sudah menanggung si mayit, nabi kemudian berbalik untuk menyolatkan si mayit. “Masalahnya orang miskin yang tidak bisa bayar utang kemungkinan anaknya untuk membayarkan kecil juga,” kata Gus baha
“Allah menunjukkan satu surga yang luar biasa, Nabi kemudian ditanya itu surga untuk siapa? Dijawab itu surga bagi siapa saja yang membebaskan utang orang yang berhutang padanya,” tegas beliau.
Dari kisah tersebut, Gus Baha menjelaskan bahwa ketika mengutangi orang sholeh dan ia tidak sanggup membayar, maka yang mengutangi juga akan ikut masuk surga. “Akhirnya orang yang mengutangi ikut masuk surga, berkahnya menghutangi,” tutup beliau.
InsyaAllah Utang Melilit akan Rontok
Utang hukumnya wajib dibayar. Bagi yang lagi dililit utang, disarankan mengamalkan doa yang dibagikan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) ini. Selain usaha, silahkan rutin membaca doa ini, jika Allah SWT mengizinkan maka utang yang melilit itu segera rontok. UAH mengatakan bahwa doa yang dapat mempercepat utang lunas ini diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Utang adalah saat dimana kita meminjam uang kepada seseorang atau lembaga dan berjanji akan mengembalikannya. Aturan dalam berutang oleh Allah SWT telah diatur dan tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 282.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menuliskannya.” (QS. Al Baqarah: 282).
Namun dalam melunasi utang terkadang ada kesulitan yang dihadapi. Sementara, ada balasan yang luar biasa bagi siapa yang tidak membayarnya. Lantas doa mustajab apa yang dapat membuat utang cepat lunas?
Berikut doa yang dapat percepat utang lunas yang dibacakan oleh UAH:
اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ
Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.
Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim).
UAH menganjurkan, doa lunas utang ini dibaca sebelum tidur dan menghadap kanan. “Usahakan sebelum tidur, selain membaca surah-surah agar terbebas dari setan seperti ayat kursi, mohon baca doa memohon bebaskan dari jeratan utang dan kefakiran,” ujar UAH.
“Bacalah doa tersebut dengan kekhusyuan, penuh harap kepada Sang pemberi rezeki,” sambung UAH. Ditambahkan UAH, atas izin Allah maka kita akan terbebas dari jeratan kefakiran. “Dengan doa ini semoga Allah membebaskan kita dari utang dan kefakiran,” sambung UAH.
Hukum membayar utang adalah wajib. Bahkan UAH mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah diantara yang paling enggan menshalatkan jenazah orang yang masih memiliki utang.
“Beliau katakan silahkan saudaranya atau yang lain yang menshalatkan. Saya belum bisa menshalatkan,” tandas UAH. Hal tersebut tercantum dalam hadits berikut ini. Dari Salamah bin Al-Akwa’
رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: لاَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ» ، قَالَ: أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَصَلَّى عَلَيْهِ
Bahwa Nabi SAW dihadirkan kepada beliau satu orang jenazah agar disalatkan. Maka, beliau bertanya, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka berkata, “Tidak.” Maka, beliau pun menshalatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada beliau, maka beliau bertanya kembali, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka menjawab, “Ya.” Maka beliau bersabda, “Shalatilah saudaramu ini.” Abu Qatadah berkata, “Biar nanti aku yang menanggung utangnya.” Maka Beliau pun menshalatkan jenazah tersebut. H.R. Al-Bukhari no. 2295. (Red01)







