Tebo.icwpost.id
M Sidik, Warga Desa Suo-suo Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo mengalami cacat pasca kecelakaan kerja di PT NAR.
Sidik alami kecelakaan kerja sekira April 2023 lalu di perusahaan batubara tersebut.
Ia merupakan pekerja lepas yang bertugas membawa mobil truk. Awal terjadi kebakaran saat sidik membawa truk, namun ia melihat adanya titik api di dekat tangki solar mobil.
Seketika ia menghentikan truknya, lalu menyiram api tersebut.
“Tapi justru jadi terjadi kebakaran, begitu saya siram apinya menyambar tanki karena solarnya campuran. Kalau solar murni saya kira enggak terbakar,” ujar Sidik kepada Tribun, Senin (9/10).
Akibatnya, ia pun mengalami cacat karena sebagian tubuhnya ikut terbakar saat itu. Usai kebakaran saat itu, Sidik dirawat di RSUD Sultan Thaha Tebo.
Sidik mengakui bahwa biaya perawatan di rumah sakit dibayar oleh perusahaan. Ia pun hanya diberikan gaji sebesar Rp1 juta.
“Kalau biaya perobatan dibayar perusahaan dan gaji sebulan,” katanya.
Ia pun hingga saat ini masih proses pemulihan. Sidik pun mengalami cacat bekas terbakar di beberapa bagian tubuhnya.
Sidik menuturkan bahwa dirinya sudah berupaya berkali-kali menghubungi manajemen perusahaan.
Ia mengharapakan adanya santunan kecelakaan kerja yang membuatnya alami cacat.
“Saya hubungi langsung diblokir saat minta santunan, kemudian saya telpon pakai hp anak saya juga diblokir. Saya berharap adanya santunan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT NAR saat dihubungi belum merespon saat dikonfirmasi ( adl )







