Medan.icwpost.id
Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian alat-alat praktik Dokter Gigi di Klinik Gigi Drg. Yumi Lindawati di Ruko Gaperta Center Nomor : A1 Jalan Gaperta, Helvetia, Kematan Medan Helvetia.
Pelaku mencuri kursi dental sehari-hari di gunakan untuk memeriksa gigi pasien serta 4 unit AC di Klinik Gigi Drg. Yumi Lindawati.
“Uang hasil pencurian tersebut di gunakan untuk beli Narkoba oleh pelaku, Agus Salim alias Ai. Dengan penangkapan pelaku, kami pastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan usahanya, terutama di area publik,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, Jumat (08/09).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, pencurian alat-alat Medis untuk pelayanan kesehatan tersebut di lakukan oleh tiga pelaku. Dua pelaku lainnya Aseng dan Dimas sedang di buru oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Pencurian kedua kalinya esok dini hari, pada Sabtu (26/08) yang lalu sekira pukul 04.05 WIB, dengan mencuri 3 (Tiga) unit AC Outdoor warna Putih serta Kursi Dental.
Korban melaporkan Meja Kerja, 1 unit Kursi tunggu pasien, 6 unit Kursi Kerja, Dental Chair, Scaller, Light Cure, Tang Ortho, Mesin Bleaching, Kompresor, ikut di curi kawanan tersebut.
Penangkapan pelaku pencurian tersebut berhasil di ungkap setelah memadukan CCTV di Kompleks Ruko Gaperta Center dengan CCTV Kepolisian serta Dinas Perhubungan terdekat dengan lokasi kejadian.
Polda Sumatera Utara saat ini sudah memasang 200 CCTV di berbagai titik di tambah 168 milik Pemerintah Kota Medan. Pemerintah Kota Medan juga akan menambah CCTV lainnya di Area Publik.
“Jadi, kita memanfaatkan dan menggabungkan CCTV yang ada di perkantoran, gedung-gedung, Pemerintah Kota Medan dengan Polda Sumatera Utara pasang di berbagai titik,” ungkap Kapolda Sumut, beberapa waktu lalu. (Red01/ril)







