Medan  

Kapolres Pelabuhan Belawan Bersama Walikota Medan Paparkan Kasus Genk Motor

Belawan.icwpost.id

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Josua Tampubolon SH MH bersama Walikota Medan Boby Nasution, pihak dari BNN dan Kejaksaan memaparkan sejumlah kasus tindak ke jabatan yang belakangan ini viral di medsos.Kamis siang (06/07) di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kasus yang di paparkan masalah Genk motor, begal maupun tindak kejahatan lainnya seperti perdagangan orang atau kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ) maupun tindak kriminal lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sekitarnya.

Dalam paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Josua Tampubolon SH MH mengatakan, ada kasus begal dan tersangka curanmor yang telah diungkap yakni di wilkum Polsek Belawan dan Medan Labuhan. Dari hasil pengembangan bahwa dari pengakuan tersangka pelaku ini ada 10 lokasi kejahatan yang ke11 kami tangkap tersangka berasal dari wilayah Mandala ditangkap di jln.Indra Asahan Pura Belawan.

Lokasi tindak kejahatan lainnya yakni di Indomaret Jln.Ringrod dengan barang bukti kejahatan sepeda motor jenis Scoopy, di jln. Ayahanda, Pajak Tembung, di Indomaret Letda Sujono Medan, di jln Gagak Hitam dan di kawasan jln. Sunggal serta daerah lainnya.

Berikutnya para tersangka sudah kita amankan berikut pelaku begal dengan barang bukti klewang dan senjata clurit, tersangka pelaku berasal dari simpang Kurnia Belawan.

Selanjutnya kasus TPPO dengan tersangka suami istri (Pasutri) tersangka inisial W tersangka berasal dari Bukit tinggi dengan motifnya memasang iklan di media bagi orang yang mau bekerja keluar negeri.

Tersangka membuat lowongan kerja di FB dan di mesangger selanjutnya menghubungi dan mendatangi korban brisial N warga Sicanang. Tersangka Pasutri di tangkap di tempat kos-kosan di Kecamatan Medan Perjuangan. Untuk kasus Genk motor, Josua menyampaikan pengungkapan kasus pada Walikota Medan bahwa sudah ada 15 pelaku Genk motor diantaranya 7 pelaku sudah ditetapkan tersangka terdiri dari 4 orang anak dibawah umur dan 3 orang dewasa.

Dengan modus mengunakan anak dibawah umur ini sudah banyak kasusnya, untuk itu kami mengandeng Komnas anak dan Ham. Selanjutnya pengungkapan kasus kejahatan senjata dengan kekerasan sama dengan begal dengan 4 tersangka dan pelaku tawuran. Motifnya mereka jual beli narkoba bahkan tersangka membawa klewang.

Kasus pencabulan anak dibawah umur, Anak tirinya disetubuhi tersangka pelaku dari umur 6 tahun s lama 6 tahun padahal korban seorang anak yang keterbelakangan mental (Distabilitas).

Saat ini korban berusia 12 tahun penderita Distabilitas telah ditempatkan ke Dinas sosial.Kasus penipuan pengelapa tersangkanya berpura-pura gila juga ada kita tangkap.cetus Kapolres. Selanjutnya ada 19 tersangka kasus narkoba dgn barang bukti dengan 132,4 kg narkoba Mereka para tersangka saat ini sedang dalam pengembangan pengungkapan kasus. (red01/ril)