Medan  

Kematian Janggal Eks Istri Polisi di Medan Dilaporkan Keluarga ke Polda Sumut

Medan-icwpost I Keluarga Eks Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut. W, yang merupakan mantan istri Brigadir I, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Laporan tersebut dibuat karena pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah korban saat dipulangkan ke rumah duka.

Kuasa hukum keluarga korban, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengatakan laporan tersebut diajukan setelah keluarga melihat adanya sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga bukan merupakan luka biasa.

“Laporan ini kami buat karena pihak keluarga menemukan banyak kejanggalan pada kondisi jenazah saat tiba di rumah duka. Kami melihat adanya luka lebam dan sejumlah sayatan yang diduga merupakan bekas penganiayaan,” kata Paul Jumat (7/8)

Laporan tersebut secara langsung diajukan oleh ayah korban, Sanalui Gowasa, yang didampingi kuasa hukumnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Kamis (6/8) Malam. Menurut Paul, kecurigaan keluarga semakin menguat setelah melihat kondisi fisik korban yang dinilai tidak wajar.

“Kejanggalan itu muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka. Banyak ditemukan luka lebam maupun luka berupa sayatan pada tubuh korban. Atas dasar itu, keluarga besar memutuskan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak keluarga berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Menurutnya, pihak kepolisian juga telah menerbitkan laporan Model A di Polrestabes Medan sebagai dasar penyelidikan.

“Kami berharap dengan terbitnya laporan tersebut, penyidik dapat mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi terhadap almarhum W. Harapan kami, kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan keadilan dapat diberikan kepada kedua orang tua korban serta seluruh keluarga besar,” jelasnya.

Sementara, Polda Sumut menerima surat laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

Atas pengaduan resmi ini, pihak keluarga berharap Kapolda Sumut dan jajaran penyidik dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, menguji seluruh bukti material, serta memberikan keadilan seadil-adilnya bagi almarhumah Winda Lorenza Gowasa. Red01/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *