Humbahas-icwpost I Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH membuka secara resmi kegiatan Pembekalan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi, Dolok Sanggul (9/7)
Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini sebagai salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas.
Pemilihan Kepala Desa merupakan proses demokrasi yang sangat menentukan arah pembangunan desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi pedoman seluruh anggota PPKD. Pertama, seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, bukan berdasarkan asumsi ataupun kepentingan tertentu.
Kedua, diingatkan agar seluruh anggota PPKD menjaga netralitas dan integritas selama proses Pilkades berlangsung. “Panitia tidak boleh memihak salah satu calon. PPKD harus berdiri di atas semua kepentingan dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu. Kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades sangat ditentukan oleh sikap netral penyelenggaranya,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga meminta PPKD membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan, Dinas PMDP2A, serta aparat keamanan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Panitia untuk melakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat agar tingkat partisipasi pemilih semakin meningkat serta memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak konstitusionalnya.
Di akhir arahannya, Bupati mengingatkan agar perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak sampai menimbulkan konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan, Kartini Sinambela, menjelaskan bahwa kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPKD terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh PPKD mengenai mekanisme, prosedur, dan tahapan pemilihan Kepala Desa, serta meningkatkan kompetensi PPKD dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pada setiap tahapan pemilihan.
Peserta yang mengikuti pembekalan sebanyak 242 orang, terdiri dari 9 Camat, 9 Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan, 28 Kepala Desa pelaksana Pilkades Serentak, serta 196 anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dari 28 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Turut Hadir pada kegiatan ini Sekda Chiristison R. Marbun, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba, Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa. Narasumber pada kegiatan ini, Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan, Kadis Sosial Rambe Manalu dan Kabag Hukum Syahrizal Simamora.MS/Ril.







