Siantar-icwpost I Tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Jaka Jannes Malau (24) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pematangsiantar. Dengan penyerahan tersebut, seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Ketiga tersangka yang menyerahkan diri masing-masing berinisial PGS (44), RS (52), dan SS (43). Mereka diantar oleh keluarga ke Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar pada Senin (22/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan, sebelumnya polisi telah lebih dulu mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni RNP, FS, dan RWMS alias Ronaldo. Dengan demikian, total enam orang telah ditahan dalam kasus tersebut.
“Peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa Jaka Malau terjadi di kawasan Taman Bunga, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, pada Kamis (28/5) malam,” jelas Sandi.
Dalam proses penyidikan, kata Sandi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit becak bermotor (betor), satu unit mobil Daihatsu Sigra berstiker organisasi kemasyarakatan, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian.
AKP Sandi mengatakan kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada 30 Mei 2026 setelah korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Djasamen Saragih.
Awalnya, polisi menerima informasi dari pihak rumah sakit mengenai seorang pasien yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan meninggal dunia. Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi korban dan menghubungi pihak keluarga yang berada di Kabupaten Simalungun serta Kota Medan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula dari perselisihan terkait biaya pembuatan tato antara seorang pelanggan berinisial HH dan pembuat tato berinisial MH. Perselisihan tersebut kemudian diceritakan HH kepada RWMS. Merasa emosi, RWMS bersama lima rekannya mendatangi MH dengan tujuan meminta pengembalian uang jasa pembuatan tato.
Saat bertemu, MH mengaku belum dapat mengembalikan uang tersebut dan meminta tambahan waktu. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya MH kembali ke lokasi usahanya di kawasan Taman Bunga.
Setibanya di lokasi, RWMS melihat korban Jaka Jannes Malau sedang berada di sekitar tempat pembuatan tato. Percakapan yang terjadi kemudian berkembang menjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian.
Melihat RWMS terlibat adu fisik dengan korban, lima pelaku lainnya ikut melakukan pengeroyokan terhadap Jaka Malau hingga korban mengalami luka serius yang berujung kematian. Red01/ril







