Aceh Tamiang-icwpost I Aisyah Suci Amelia, A. MD. Kep., anggota DPRK Aceh Tamiang dari Komisi 3 hadiri kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Puskesmas (Kapus) Karang Baru, Plt. Sekda, Drs. Syu’ibun Anwar, Kadis Kesehatan, dr. Mustakim, beserta para pimpinan lembaga legislatif tersebut, Selasa, (09/6)
Pantauan media RDP ini sebagai lanjutan dari pengaduan dan audiensi sekelompok para tenaga kesehatan (Nakes) tentang konflik internal di Puskesmas Karang Baru dan dipimpin langsung prosesinya oleh Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri.
Aisyah Suci Amelia, akrab disapa Amel, anggota DPRK Aceh Tamiang asal daerah pemilihan (Dapil) Tamiang 4 salah satu wakil Partai Aceh (PA) bersama rekan-rekannya di komisi 3 pada agenda RDP tersebut meminta penjelasan dan keterangan pihak Kapus Karang Baru, Kadis Kesehatan, serta disaksikan pelaksana tugas sekretaris daerah (Plt. Sekda), Drs. Syu’ibun Anwar.
Pimpinan sidang RDP, Maulizar Zikri atau Dekdan mempertanyakan petisi disampaikan oleh sekelompok para Nakes Puskesmas Karang Baru terhadap kinerja dan kepemimpinan Kapus dimaksud secara terstruktur hingga usai semuanya dijawab dan dibantah oleh Kapus, Lena Ambryna, S.K.M.
Selanjutnya juga ditanyakan beberapa pengembangan informasi dari petisi para Nakes tersebut secara bergilir dan terjawab semuanya oleh Kapus Karang Baru diketahui kini telah mengundurkan diri.
“Alhamdulillah, luar biasa tangguh dan berjiwa besar ibu Lena Ambryna menghadapi berbagai tudingan dan sangkaan kepadanya, semua terjawab secara jelas dan logika keterangan dari Kapus Karang Baru siap mengundurkan diri itu,” kata Aisyah Suci Amelia, Red01/ril







