Breaking News
Sumut  

Polres Simalungun Ringkus AH Pembunuh Anak Dibawah Umur Dikebun Karet Bridgestone

Simalungun-icwpost I Remaja perempuan berusia 15 tahun yang ditemukan tewas menggenaskan di areal kebun karet milik PT Bridgestone, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, pada Minggu (28/12) sore, dipastikan merupakan korban pembunuhan pacarnya sendiri. Korban berinisial ZR masih pelajar SMP, sedangkan tersangka pelaku adalah AH masih berusia 15 tahun juga berstatus pelajar SMP di Kecamatan Tapian Dolok.

Berkat kerja keras Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bekerja sama dengan Polsek Serbalawan, dalam tempo kurang lebih 4 jam  berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang melibatkan anak di bawah umur itu. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, Senin (29/12), menyampaikan apresiasi kepada tim Jatanras Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kasus dimaksud hanya hitungan jam.

“Dari penemuan mayat hingga penangkapan pelaku, prosesnya hanya memakan waktu sekitar 4 jam. Ini bukan main-main, ini adalah kerja detektif kelas tinggi,” ujar Kasi Humas bangga.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, yang memimpin langsung operasi penangkapan, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan yang tajam di lapangan.

“Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motif pelaku kejahatan tersebut. Tim kami bekerja dengan fokus tinggi dan tidak memberikan celah bagi pelaku untuk melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim.

Kedua saksi menemukan mayat saat baru pulang memancing, sekira pukul 15.00 WIB. Keduanya curiga terhadap tumpukan sampah yang dihinggapi lalat hijau di areal perkebunan Bridgestone itu. Setelah didekati, saksi terkejut karena mendapati seorang perempuan bercelana putih dan baju hijau dalam posisi telungkup.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Begitu menerima laporan, personel Polsek Serbelawan segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan awal guna mengetahui penyebab kematian korban.

“Temuan satu handphone tergeletak di dekat kepala korban. Ini adalah petunjuk penting pertama,” ungkap AKP Verry Purba.

Sekira pukul 17.00 WIB, identitas korban tèrungkap ketika seorang warga datang ke lokasi sambil berteriak histeris. “Anak ku…Anak ku…”, teriak laki-laki yang ternyata ayah kandung korban.

Setelah olah TKP, mayat dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk visum (otopsi) luar dan dalam. Sementara itu, tim investigasi tidak membuang waktu untuk memburu pelaku.

“Sambil menunggu hasil visum, tim Jatanras dan Polsek Serbelawan sudah bergerak mengumpulkan informasi, mewawancarai tiga saksi kunci dan membangun profil tersangka. Kerja cerdas mereka membuahkan hasil,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan strategi investigasi.

Pukul 19.30 WIB, hanya 4 jam sejak penemuan mayat, berkat kerja sama Kasat Reskrim AKP Herison Manullang bersama Kapolsek Serbelawan IPTU Gunawan Sembiring beserta anggota berhasil mengamankan pelaku AH, 15, dari rumah kakak kandungnya di Kecamatan Tapian Dolok.

Dari pengakuan tersangka pelaku AH, tentang cara pembunuhan yang sangat sadis. Pelaku mengaku mencekik korban dari belakang saat korban di atas sepedanya, memukul kepala dengan batu 5 kali, memukul pundak dan punggung dengan kayu ubi 5 kali, lalu menusuk tubuh korban dengan pisau hingga 10 tusukan.

“Pengakuan pelaku sangat detail. Ini menunjukkan teknik interogasi profesional tim kita. Tanpa kekerasan, tanpa paksaan, pelaku mengaku jujur tentang apa yang dilakukannya,” ungkap Kanit Jatanras. Sedangkan motif pembunuhan ini sungguh memprihatinkan, korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi karena sedang hamil.

“Motif ini sangat tragis. Dua remaja yang seharusnya fokus belajar, justru terlibat dalam kasus yang sangat serius. Ini menjadi pelajaran penting tentang pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak,” ujar AKP Verry Purba dengan nada serius. Red01/ril