Nias-icwpost I Seorang pria berinisial WHM (27) nekat membunuh tetangganya sendiri, YH (23), di Desa Ombika, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Aksi sadis ini dipicu rasa cemburu lantaran korban diduga berselingkuh dengan istri tersangka.
“Tersangka secara tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan sebilah parang, dengan menebas leher korban dari arah belakang secara berulang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia secara tragis,” ujar Kapolres Nias AKBP Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/12).
Peristiwa berdarah ini bermula pada Senin (8/12). Sebelum melancarkan aksinya, WHM berpura-pura mengajak korban untuk mencuri kelapa milik warga di Desa Ombolata
Saat korban lengah di lokasi kejadian, tersangka langsung menyerang menggunakan parang hingga YH tewas di tempat.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, WHM berupaya menghilangkan jejak. Ia membungkus jasad korban menggunakan tiga lapis karung, lalu membuangnya ke dalam lubang batu yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi pembunuhan.
Penemuan jasad korban Jasad korban akhirnya ditemukan secara tidak sengaja oleh warga pada Kamis (11/12). Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil rangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap WHM pada Senin (22/12).
Kini WHM telah ditahan di Mapolres Nias untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 ayat (1) KUHPidana tentang pembunuhan. Red01/ril







