Breaking News
Aceh  

Proyek Rp 9,7 Miliar. Kejati Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perpustakaan Aceh Tengah

Banda Aceh-icwpost I Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Aceh, Mahmud Padang, mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2023. Menurutnya, proyek senilai Rp 9,7 miliar tersebut hingga kini belum rampung dan terkesan mangkrak, meskipun sudah memasuki pertengahan tahun anggaran 2025.

“Maka disinyalir adanya indikasi kerugian negara pada pembangunan gedung perpustakaan di Aceh Tengah,” kata Mahmud, Selasa, (3/6). Ia merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2023 yang menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 327,8 juta.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 100 juta yang telah dikembalikan oleh pihak rekanan, sementara sisanya, sebesar Rp 227 juta lebih, belum disetor ke kas daerah.

“Padahal BPK sudah menetapkan batas waktu 60 hari untuk tindak lanjut. Ini sudah lewat jauh,” ujarnya. Mahmud menilai kondisi bangunan yang terbengkalai mencerminkan lemahnya pengawasan dan pelaksanaan proyek oleh pihak terkait. Ia juga menilai potensi kerugian negara bisa lebih besar dari jumlah yang tercatat dalam temuan BPK. Alamp Aksi meminta Kejati Aceh untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Red01/ril