Langsa-icwpost I Dari hasil penggalangan ke Masyarakat diwilayah hukum Polres Langsa sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di Kota Langsa, pada Kamis kemarin (08/05), Seorang warga setempat telah menyerahkan dua pucuk senjata rakitan ke Mapolres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam keterangannya Jumat (9/5), bahwa penyerahan ini merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa, dipimpin oleh Kasat Intelkam, AKP Surya D. Sofyan, S.H. MH. serta Anggota Unit IV Sat Intelkam Polres Langsa.
Disebutkan Kapolres bahwa, Pada hari Kamis, 08 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Polres Langsa, seorang warga yang tinggal di Wilayah Hukum Polres Langsa menyerahkan dua pucuk senjata api jenis rakitan, yakni satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, turut diserahkan pula sejumlah amunisi, antara lain 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa pada Sabtu, 03 Mei 2025. Saat itu, anggota Sat Intelkamas Polres Langsa menerima informasi terkait keberadaan senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik. Dari Informasi tersebut akhirnya seorang warga membawa dan menyerahkan senjata api beserta amunisi ke Mapolres.
Kapolres Langsa, menyatakan bahwa penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api. Kapolres mengapresiasi atas partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik, ujar Mughi Prasetyo. Menurutnya, penyerahan senjata api ini juga mencerminkan keberhasilan penggalangan yang intens dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa di wilayah-wilayah rawan. tambah Kapolres.
Sat Intelkam Polres Langsa akan terus melakukan penggalangan dan deteksi serta memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,kata AKBP Mughi.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polres Langsa juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di bawahnya untuk melakukan penggalangan di tingkat kecamatan guna mengidentifikasi dan mengurangi kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di wilayah tersebut.ungkap Kapolres. (Yan/Ril)







