Nias Selatan-icwpost I Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menghadiri secara langsung kegiatan bedah rumah tidak layak huni di Desa Gui-Gui, Kecamatan Mazo, Kabupaten Nias Selatan, pada Sabtu, (12/4)
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara organisasi masyarakat Barisan Merah Putih (BMP) dan Ikatan Mahasiswa Nias Selatan Raya (Ikmanira).
Bedah rumah ini merupakan unit ke-9 yang berhasil direalisasikan sejak BMP dan Ikmanira berdiri pada tahun 2020. Program ini menyasar warga kurang mampu yang membutuhkan tempat tinggal yang layak huni.
Barisan Merah Putih (BMP) dan Ikmanira dikenal luas sebagai organisasi yang konsisten dalam aksi-aksi sosial. Hingga saat ini telah melaksanakan berbagai program kemanusiaan, di antaranya bedah rumah, pemberian bantuan ke panti asuhan, serta penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana seperti kebakaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pembina BMP dan Ikmanira, Yasatulo Lase, Ketua Umum BMP, Samprianus Sihura, Sekretaris Umum BMP, Disiplin Luahambowo, Bendahara BMP, Serius Gaho, jajaran pengurus dan anggota BMP serta Ikmanira, Babinsa Koramil 011 Gomo; serta perwakilan dari Pemerintah Desa Gui-Gui Kecamatan Mazo.(GL.ZEB).







