Breaking News

Walikota Tanjungbalai Buka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan RDTR 2026-2046

Tanjungbalai-icwpost I Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan tahun 2026-2046 di Aula Dinas PUTR, Kamis (18/12).

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwa penyusunan RDTR harus memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Tanjungbalai di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menghadirkan konsep Smart Living dalam perencanaan tata ruang.

“RDTR memiliki peran penting sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, pedoman perizinan, serta dasar penataan kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Melalui RDTR, pembangunan Kota Tanjungbalai direncanakan secara terarah untuk 20 tahun ke depan, dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan sosial masyarakat,” ungkap Wali Kota.

Sebelumnya Kita sudah menyelesaikan tahapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk Kota Tanjungbalai, secara detail termasuk segala potensi yang ada di dalamnya. Selanjutnya, saat ini kita masuk dalam tahapan penyusunan RDTR yang akan dituangkan kedalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kota Tanjungbalai, jelas Wali Kota.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Safri Syahputra, Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Instansi Vertikal, BPN, KSOP, BPS, Pelindo, Pengusaha/Developer Perumahan, Akademisi, Konsultan Pendamping Penyusunan RDTR, Pimpinan OPD, Camat, Lurah Se Kota Tanjungbalai, Pemerhati Lingkungan dan Insan Pers.(z).