Tanjungbalai-icwpost I DPRD Kota Tanjung Balai menggelar rapat paripurna yang terdiri dari tiga agenda yaitu, Penyampaian Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjung Balai Tahun 2025-2045 yang dihadiri Walikota Tanjung Balai DR H.Waris Tholib S.Ag MM, di Aula Kantor Sekretariat DPRD Kota Tanjung Balai pada hari Kamis (11/07).
Kemudian Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjung Balai Tahun 2025-2045.
Dan Penyampaian Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjung Balai Tahun 2025-2045.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjung Balai Tengku Eswin, serta dihadiri anggota lainnya diantaranya Teddy Erwin dari Fraksi PKB, Mas Budi Panjaitan dari Fraksi PKS, Hj.Artati dari Fraksi Golkar dan anggota legislatif lainnya.(z)