Tanjungbalai-icwpost I “Rapat paripurna kali ini merupakan yang terakhir berkenaan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Karena hal ini merupakan salah satu hak dan kewajiban dan wewenang para Anggota Dewan”.
Demikian disampaikan Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib S.Ag MM pada saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tanjungbalai dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD Kota Tanjungbalai atas laporan keuangan pertanggungjawaban Wali Kota mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD setempat pada hari Senin (24/06).
Wali Kota mengucapkan terima kasih atas berbagai kritikan anggota dewan terhadap berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sudah barang tentu hal tersebut menjadi pemikiran Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya perbaikan di masa yang akan datang
“Terima kasih yang sedalam dalamnya kepada seluruh anggota dewan serta panitia anggaran yang telah bersusah payah membahas rancangan peraturan sehingga nantinya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai,” ungkapnya.
“Semoga apa yang telah kita hasilkan pada hari ini merupakan keberhasilan kita bersama demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai yang kita cintai ini,” tutup nya.(z).







