Breaking News

Wakil Wali Kota Fadly Abdina Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Hibah Tanah Barang Milik Daerah Kepada Badan Karantina Indonesia

Tanjungbalai-icwpost I Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang Persetujuan DPRD Terhadap Hibah Tanah Barang Milik Daerah Kepada Badan Karantina Indonesia, bertempat di aula rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (2/4).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin dihadiri Wakil Ketua Safri Syahputra SH, Forkopimda Tanjungbalai atau mewakili, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para pimpinan OPD, Camat, lurah se Kota Tanjungbalai.

Ketua DPRD Tengku Eswin menyampaikan Hari ini Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang Persetujuan DPRD Terhadap Hibah Tanah Barang Milik Daerah Kepada Badan Karantina Indonesia.

Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin menanyakan langsung kepada para anggota DPRD, apakah Hibah Tanah Kepada Badan Karantina dapat kita setuju? Dan seluruh Anggota DPRD yang hadir menjawab Setuju.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Hibah oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai dan Ketua DPRD disaksikan oleh seluruh yang hadir.

Selanjutnya, dalam sambutannya Wakil Wali Kota Muhammad Fadli Abdina menyampaikan Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-nya kita dapat hadir bersama dalam rapat paripurna pada hari ini dalam rangka penyerahan hibah tanah kepada karantina Indonesia.

Adapun hibah tanah yang kita serahkan kepada badan karantina indonesia seluas 52.600 m2 (meter persegi) yang terletak Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso dengan sertifikat hak pakai nomor 35, jelas Wakil Wali Kota lagi.(z).