Sekda Tanjungbalai Hadiri Launching Peta Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Tanjungbalai-icwpost I “Sebagai ASN, TNI maupun Polri dituntut harus netral dalam menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan mendatang, 

adapun sanksi bagi ASN sangat jelas, baik dari sanksi yang ringan maupun sanksi kategori berat berupa pemberhentian sebagai ASN, sesuai dengan undang-undang yang berlaku didalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah”, ujar Sekda Tanjung Balai Nurmalini Marpaung yang mewakili  Pjs Walikota Tanjung Balai Baharuddin Pabba.

Pada saat  menghadiri acara  Launching Peta Kerawanan Kota Tanjung Balai serta Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, di Hotel Grand Singgie Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan TB Selatan Kota Tanjung Balai pada hari Rabu (02/10) siang.

Selain Sekda juga tampak hadir para  Forkopimda dan yang mewakili, para OPD se-Kota Tanjung.Balai, Panwaslu Kecamatan se-Kota Tanjung Balai serta para  undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai juga  mengatakan bahwa ASN, TNI dan Polri harus bersikap netral dalam menyikapi Pemilihan Kepala Daerah.(z)