Breaking News
Ragam  

Rentenir Ngotot Jenazah Tak Boleh Dimandikan Sebelum Bayar Utang

Rentenir Ngotot Jenazah Tak Boleh Dimandikan Sebelum Bayar Utang

Sulawesi.ICWPost.id

Beredar viral di media sosial (medsos) potingan video tentang adanya jenazah ditahan rentenir atau tengkulak gara-gara utang yang belum terbayarkan.

Rekaman video itu diunggah oleh akun milik Arnida Putri Bungsu melalui siaran langsung dengan caption (seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti).

Video itu memperlihatkan seorang rentenir yang tak lain sepupu almarhum sendiri.

Disebutkan bahwa jenazah Rusli Daeng Sutte (39) warga asal Takalar, Sulawesi Selatan ditahan oleh seorang rentenir yang menagih utang di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Tengkulak/Rentenir itu mengamuk dan memaki-maki istri almarhum Rusli Daeng Sutte. Tak ayal, rangkaian persiapan pemakaman sempat terhambat.

Kepala Dusun Kardi Situju, membeberkan peristiwa itu terjadi pada Senin tanggal 25 April 2022, sekitar pukul 10 30 Wita. Saat itu seorang wanita bernama Daeng Ngembong asal Kabupaten Jeneponto mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu (37) yang tidak lain sepupunya sendiri yang berada di Dusun Bontoloe Desa Bontoloe.

Rentenir tersebut langsung menagih utang suami dari Rabainna Daeng Sunggu atas nama Rusli Daeng Sutte yang saat itu jenazahnya akan dimandikan.

“Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto bernama Daeng Ngembong mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri. Tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan,” ujarnya. (Red01/Ril)